Disnakertrans Lepas 30 KK ke Kalbar
.jpg)
Pemerintah provinsi (pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Lampung melepas keberangkatan transmigran tahap ke dua ke kalimantan Barat (Kalbar), sebanyak 30 kepala keluarga (KK) dilepas langsung di halaman kantor Disnakertrans setempat usai diberikan pengarahan pesan dan amanah menjadi transmigran yang sukses dan Sejahtera.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Lampung Sumiyati Somad mengatakan, tahap pertama telah kita lepas pada tanggal 12 Desember lalu menuju Sulawesi Tenggara dan kini tahap ke dua kita lepas berangkat ke Kalimantan Barat melalui pelabuhan embarkasi Tanjung Mas Semarang, ujarnya.
“ Ya, untuk 15 KK asal dari kabupaten Lampung tengah berangkat menuju Kayong , dan 15 KK 51 jiwa menuju ke Kapuas asal kabupaten Pesawaran , jadi terbagi 15 dua kelompok “ kata Sumiayati Somad, Senin (21/12).
Menurutnya, keberangkat para transmigrasi tentu berdasarkan seleksi yang sangat ketat,maka kita sudah bekali keberangkatan para transmigran ,kita arahkan dan ingatkan untuk menjadi transmigarn yang sukses, terangnya.
Kita telah ingatkan kepada para transmigran untuk menjaga nama baik daerah,dan tetap menanamkan jiwa patriot gotong royong,kebersamaan saling menciptakan kerukunan antar transmigran dan wujudkan rasa aman dan nyaman,sehingga para transmigran mampu mengelola lahan dengan baik, urainya.
Untuk tahun 2015 Lampung hanya mendapatkan alokasi sebanyak 50 KK, namun untuk tahun 2016 kita telah usulkan adanya peningkatan hingga 150 KK, itu seiring animo masyarakat Lampung yang ingin maju dan sejahtera di daerah baru transmigran, paparnya.
Ditegaskannya bahwa, Lampung telah mengusulkan untuk tahun 2016 sebanyak 200 KK yang akan ikut dalam keberangkatan bertransmigrasi, namun tentu melalui seleksi yang cukup ketat, tandasnya.
Sementara, kepala bidang Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4 Transmigrasi) Bahrum mengatakan, Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan peran serta masyarakat, hal itu telah tertuang dalam UU nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan UU nomor 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pemberangkatan transmigran saat ini terbagi dua tahap, pada tahap pertama lalu kita berangkatkan ke Sulawesi Tenggara kabupaten Kolaka, trasmigran asal kabupaten Pringsewu sebanyak 15 kepala keluarga (KK) 54 jiwa dan keberangkatan asal kabupaten Lampung Utara sebanyak 10 KK sebanyak 42 jiwa yang berangkat menuju Konawe utara Sulawesi tenggara, terangnya.
“ Ya, hari ini,Senin (21/12) Desember berangkat menuju embarkasi Tanjung Mas Semarang dan berangkat menuju debarkasi Pontianak dengan perjalanan selama kurang lebih tiga hari “ kata Bahrum.
Sasaran, tentu dengan terselenggaranya transmigrasi aman dan kondusif, terciptanya kemandiraian masyarakat para transmigran,terwujudnya integritas di pemukiman,terbentuknya suatu lembaga ekonomi,sosial dan budaya yang mampu berkembang di daerah baru, ucapnya.
“ Masing masing KK mendapat luas lahan 2 hektar dan kondisi lahan di lokasi sangat baik dan subur, kita berharap para transmigran akan mampu mengelola dengan baik “ pungkasnya. (HD)