DISKOMINFO PROVINSI MENGUNJUNGI KIM LAMPUNG TIMUR

Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatklan akses informasi masyarakat terhadap program dan kegiatan pembangunan di daerahnya. Hal itu sejalan dengan UU no 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, tepat dan mudah.

Informasi yang diterima masyarakat juga tidak simpang siur, kata Kabid Humas Diskominfo Provinsi Lampung dalam pertemuan dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di SMP IT Baitul Muslim Way Jepara, Lmaupng Timur (22/11)

Acara tersebut dihadiri pula oleh Kabid Dishubkominfo Lamtim  HR. Faizal, Kasi HAL Diskominfo Lampung Gita M. Akuan dan Kasi SKD Destiny.S

Untuk itu, lanjut Nurwan, peran aktif KIM sangat diperlukan. KIM dapat menadi wahana dan agen informasi di daerahnya masing-masing. Demikian disampaikannya di hadapan perwakilan petani Jamur Tiram dan Pedagang Tiwul se-Kabupaten Lampung Timur.

HR. FAIZAL mewakili kepada Dishubkominfo dalam Sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamupng Timur secara bertahap kedepan akan membentuk KIM di setiap Kecamatan guna mendukung mengatasi kesenjangan informasi antara Pemerintah dan masyarakat.