Dishub Provinsi Lampung Segera Kelola Terminal Mulyojati
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung segera mengambilalih dan mengelola Terminal Induk Mulyojadi, Kota Metro. Ini sejalan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, sudah dicapai kesepakatan dengan Dinas Perhubungan Kota Metro, terkait transfer aset tersebut.
"Sekarang mereka sedang menginventarisir aset dan SDM yang akan dialihkan. Begitu selesai, secepatnya, ya akan kami ambil alih pengelolaannya,” katanya usai rapat soal Terminal Induk Mulyojati di kantor pemprov, Selasa (24/1).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Sutono, mengatakan terminal Tipe B, sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda kewenangan pengelolaannya diserahkan kepada pemprov.
“Kesehariannya, terminal induk Mulyojati melayani kendaraan lintas antar provinsi, antar kabupaten kota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan sehingga kriterianya sudah tergolong terminal tipe B,” kata Sutono.
Sutono mengatakan pihaknya juga, akan melakukan koordinasi dengan Wali kota Metro untuk mengagendakan serah terima terminal Mulyojati dari pemerintah Kota Metro kepada Pemprov.
"Sambil menunggu persiapan ini tidak boleh ada kekosongan dalam pelayanan. Nanti akan ada penyerahan dari Sekda Metro kepada Sekda Provinsi,” demikian katanya.(HD)