Dinsos: Lansia Jangan Dianggap Beban Hidup

Sistem penanganan sosial bagi lanjut usia (Lansia) tidak selalu  dilakukan dengan sistem dititipakan di panti. Bagi Lansia pelayanan dalam panti merupakan rujukan terakhir  jika  peran keluarga telah tidak dapat berfungsi secara baik dalam mengurusi dan memperhatian orang tuanya yang telah lansia.

Ketidak berfungsian keluarga tersebut banyak dipengaruhi oleh banyak faktor seperti, miskin, kesibukan dan keluarga broken home.

Selain itu dalam era globalisasi, dengan mobilitas penduduk semakin tinggi dan berimplikasi terhadap pola hidup dan kehidupan masyarakat membuat keberadaan lansia sering dianggap beban dalam keluarga, sehingga kurang mendapat perhatian bahkan kadang kala terabaikan, ungkap  Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni (25/05) di ruang kerjanya.

Menurut dia, Provinsi Lampung akan menghadapi bonus demografi yang berusia lanjut dan miskin, karena kurang diimbangi dengan peningkatan ekonomi,kata dia.

Perlu diketahui bahwa Angka Harapan Hidup (AHH) di Lampung saat ini  sebesar 69.95 persen, sedangkan yang tertinggi  ada di Kota Metro 71.05 persen, untuk kabupaten Tulang Bawang 69.28, Mesuji 69.21, Lampung Tengah 69.15 dan Pringsewu 68.88,persen.

Badan kesehatan dunia WHO memproyeksikan bahwa penduduk lansia di Indonesia pada tahun 2020 mendatang akan mencapai angka 11,34 persen atau tercatat 28,8 juta orang, balitanya tinggal 6,9 persen yang menjadikan Indonesia memiliki jumlah penduduk lansia terbesar di dunia.

Maka itu,  Dinas Sosial Provinsi Lampung bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) bekerjasama untuk melakukan penjangkauan dengan memperluas pelayanan dalam membantu mendata, menemukan dan mengenali masalah utama lansia, ujar Sumarju Saeni.

Pelayanan lansia kata dia,  merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Oleh tambah sumarju,

"Hari ini kita melakukan penandatàngan kesepahaman dengan 30 LKS-LU se Provinsi Lampung tentang pelayanan home care service bagi Lansia." Katanya.

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung,Ratna Fitriani mengatakan bahwa,pelayanan sosial bagi Lansia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pemerintah untuk memperoleh perlindungan sosial maupun jaminan sosial.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui program pelayanan sosial lansia terlantar telah melakukan berbagai upaya, antara lain program perawatan dan pendampingan di rumah (home care), day care, familly suport, Asistensi Lanjut Usia (Aslut) dan Rehabilitasi Kamar Lansia (Rehabsos)

Disamping itu juga pelayanan Lansia melalui panti yakni di Panti Sosial Tresna Wreda "Bhakti Yuswa" di Natar Kabupaten Lampung Selatan, ungkap dia.

Pada tahun 2018 pelayanan sosial lanjut usia terlantar di Provinsi Lampung sebanyak 2.310 orang

dengan rincian home care sebanyak 1.500 orang, Day Care  sebanyak 100 orang, Family Support sebanyak 200 orang, Rehab Rumah Lansia sebanyak 400 orang. Sedangkan pelayanan dan rehabilitasi sosial sebanyak 110 orang.

"Ini semua merupakan wujud penghargaan kita kepada para Lansia, atas jasa dan jerih payah mereka dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis sampai sekarang ini" pungkas dia.(HD)