Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Sosialisasi Akrual ke Kabupaten/Kota

Guna mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dinas peternakan dan kesehatan hewan (DPKH) provinsi lampung menggelar acara penyusunan laporan keuangan dan sosialiasi peraturan keuangan berbasis acrual.

Kepala dinas peternakan dan kesehatan hewan, Desy Romas menuturkan bahwa acara sosialiasi ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) no 71 tahun 2010 dan Permendagri no 64 tahun 2013 tentang laporan dan penyusunan keuangan dipemerintah."Pesertanya dari kabupaten dan kota, ini penting kita lakukan sosialiasi karna perkembangan zaman teknologi terus berjalan jangan sampai kita tertinggal,"ujarnya di ruang rapat Dinas Peternakan dan kesehatan hewan lantai II, Selasa (13/10).

Diterangkan Desy bahwa tujuan digelar sosialiasasi ini untuk meningkatakan kualiatas pelaporan keuangan di pemerintah daerah. Selain itu efesien dan tertib administrasi laporan keuangan yang baik dan benar."Sehingga nantinya semua laporan keuangan dapat dilaporkan dan dipertangung jawabkan kepada pemerintah dan rakyat.Karena uang yang kita kelola itu berasal dari rakyat dan hasilnya untuk rakyat juga. Jadi jangan ada uang keluar tidak tercatat dan terlaporkan," terangnya.

Sementara narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, Joni SE MM, AKCA menuturkan bahwa penggunaan sistem acrual dalam penyusuan dan pelaporan keuangan disemua lembaga pemerintah membantu kerja pegawai. "Kerjaan satu tahun dengan acrual selesai satu bulan, jadi sistem ini sangat membantu semua lembaga pemerintah. Intinya hak dan kewajiban itu harus dilaksana, kalau uang yang keluar dan masuk harus dicatat,"terangnya.

Diterangkanya berdasarkan PP No.71 Tahun 2010 tentang laporan keuangan pokok bahwa basis acrual diterapkan untuk pengakuan pendapatan dari laporan operasional (LO), Beban, Aset, Kewajiban dan ekuitas. Sementara basis akuntansi sendiri yang mengakui pengaruh transaksi peristiwa lainya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tampa memperhatikan saat kas atau setara diterima atau dibayar. 

Di contohkannya tentang hubungan antar komponen laporan keuangan yang bisa dideteksi oleh tim audit dari BPK atau dari BPK RI yakni masalah aset. "Semua aset yang ada disatker itu harus terdata seluruhnya, baik yang bergerak atau tidak. Nah, ketika ada laporan aset yang terindikasi kurang atau tetap itu langsung dipertanyakan. Kenapa terjadi karena ada laporan yang tidak dimasukkan,"terangnya.

Selanjutnya, pada dinas peternakan sering terjadi bantuan hibah ternak dari provinsi ke kabupaten kota atau langsung dari kementrian ke kabupaten dan kota. Hewan ternak yang sudah tidak produktif menghasilkan suatu baik itu sperma atau susu segera dilaporkan dalam bentuk surat agar tidak terjadi beban pada kabupaten dan kota.

"Bisa dijual tapi ada mekanismenya, dan uang hasil penjualan itu masuk ke kas negara bukan kas daerah. Kita liat dari mana asal hibah itu,jadi kita harus lebih tertib dalam laporan keuangan sekecil apapun itu,"pungkasnya.(TN)