Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Langsung Tangani SMA dan SMK Mulai Tahun 2016

Tiga institusi di lingkungan Pemprov Lampung, yakni Biro Aset, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, pada Jumat (2/10) lalu telah menggelar pertemuan.

Pertemuan tersebut, menurut Kabid Dikmenti Disdikbud Lampung Teguh Irianto bertujuan untuk konsolidasi dan pendataan seluruh aset pendidikan menengah (Dikmen) yang terdiri dari SMA dan SMK.

"Pendataan untuk mengumpulkan semua aset jenjang dikmen yang dimililiki seluruh daerah untuk didata. Karena nantinya yang mengurus SMA dan SMK itu langsung ke Disdikbud bukan lagi daerah," ujar Teguh Irianto, Kabid Dikmenti Disdikbud Lampung, Senin (5/10).

Adapun penyerahan aset tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Peralihan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari kabupaten/kota ke provinsi pada 2016 mendatang.(*)