Dinas Kominfo Provinsi Lampung Sosialisasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2015
Sosialisasi implementasi Inpres no.9 th 2015 dengan tema Pengelolaan komunikasi publik di gedung PKK Provinsi Lampung dihadiri oleh utusan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Guna melaksanakan Inpres tersebut Pemerintah melalui Kementerian Kominfo menjalankan Program Komunikasi Publik Guna efektifitas pelaksanaan Kehumasan Pemerintah Daerah.
Bertindak sebagai Nara Sumber ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Dery Hendryan S.IP, SH., MH, dan Manajer Radio ASN Kominfo Provinsi Lampung, Edi Purwanto ( Don Peci ). Komunikasi Publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan Publik ( Public Trust ) melalui diseminasi kebijakan dan program pemerintah untuk memperkuat legitimasi Pemerintah dan membangun sistem Informasi dan Komunikasi yang terintegrasi melalui alur kerja dan mekanisme baku.
Pada acara tersebut peserta yg terdiri dari seluruh SKPD Se-Provinsi Lampung mendapatkan materi cara pembuatan rilis berita agar seluruh satker bisa menyampaikan berita terkait program pemerintah kepada publik di satuan kerja perangkat daerah.
Menurut Sekretaris Kominfo Provinsi Lampung, Antri Astuti Natalina, SH, MM. saat membuka acara sosialisasi, kegiatan ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan koordinasi dilingkungan Pemprov Lampung dalam hal pengelolaan komunikasi publik dan meningkatkan kemampuan ASN di SKPD untuk menulis rilis berita. Sekretaris Kominfo tersebut menambahkan kegiatan ini bertujuan pula untuk upaya pemerataan informasi untuk mewujudkan masyarakat yang sadar informasi serta menciptakan suasana yang kondusif tentang pengelolaan komunikasi publik untuk penyebarluasan informasi publik.
Diharapkan dari sosialisasi ini bertambahnya pemahaman dan wawasan para pengelola Informasi Publik pada tiap-tiap satker tentang bagaimana penerapan Inpres Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.(SY)