Dinas Kominfo Gelar Sosialisasi PPID dan Bimtek Pengelolaan Website SKPD

Dinas Kominfo menggelar acara Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Bimtek Pengelolaan Website di Ruang Sungkai,Kamis 3 Desember 2015..
Upaya ini guna menghadapi era keterbukaan Informasi Publik dan sejalan dengan pengimplementasian dari Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut diwakili Kadis Kominfo Sumarju Saeni mengatakan, Bimtek yang diadakan di Ruang Sungkai,Balai keratun sangatlah perlu.
"Dampak perkembangan teknologi komunikasi yang mulai dirasakan saat ini menyebabkan arus informasi semakin luas. Sehingga pemantauan informasi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung semakin rumit. Sementara pemberdayaan dan kompetensi dalam berbagai bidang yang menangani informasi sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan individu serta Sumber Daya Manusia (SDM) pada masing – masing Dinas/Badan/Instansi secara Profesional untuk mengolah, mengirim, atau memperoleh informasi secara efektif dan efisien," ujar Kadis Kominfo.
Untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut, kata dia, pemerintah dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional. Sehingga dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui Bimtek, lanjut dia, aparatur pemerintah memiliki kompetensi di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi dengan memanfaatkan TIK. Selain itu,bekerja secara lebih terkoordinasi dan bersinergi dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sejalan dengan hal tersebut Bimtek juga menghadirkan narasumber dari Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo diwakili Soekartono, Dinas Kominfo Provinsi Lampung Budhi Marta Utama,SE serta Praktisi Telematika Lampung Agus Sudiyono. (*)