Dialog Interaktif Bahas Peran dan Pengawasan Infrastruktur

Bila melihat tujuan yang akan dicapai pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga (DBM) terkait bidang infrastruktur jalan dan jembatan berdasarkan arahan dan misi Pembangunan jangka menengah Provinsi Lampung tahun 2015 – 2019, peran aktif dalam fungsi pengawasan telah dilaksanakan secara rinci oleh komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
 
" Ya, kita telah bahas fungsi dan peran aktif DPRD terkait pengawasan infrastruktur pada dialog interaktif di slah satu media televisi lokal kemarin " kata anngota komisi IV DPRD provinsi Lampung Watoni Nurdin.
 
Kita juga bahas tugas poko dan fungsi Satker Dinas Binamarga tentang upaya dalam meningkatkan kondisi kemantapan jalan provinsi sebesar 85 persen, dengan begitu tentu akan memperlancar arus roda perekonomian masyarakat Lampung, ujarnya.
 
Juga peran dalam mempertahankan kondisi kemantapan jalan provinsi sebesar 65 persen dan meningkatkan kapasitas jalan sesuai tuntutan kebutuhan layanan jalan pada ruas-ruas penggerak sektor industri dan pariwisata Lampung
 
" Ya, provinsi Lampung cukup kaya potensi destinasi wisata yang dikenal di luar,maka akses menuju kawasn wisata harus lebih baik dan lancar " tambahnya.
 
Selain itu, tentu punya peran dalam  meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di wilayah-wilayah terpencil (terisolir) juga mewujudkan aksesibilitas dan konektivitas daerah untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung, ini harus dibuktikan, cetusnya.
 
Untuk menjaga infrastruktur maka perlu adanya upaya peningkatkan persiapan dan penanganan gangguan infrastruktur akibat bencana.
 
Peningkatkan profesionalisme Sumber Daya Aparatur (SDA) juga upaya peningkatkan kualitas dan kapasitas kelembagaan dan jasa konstruksi, agar kualitas pekerjaan bebot dan tahan di gerus kondisi alam.(HD)