Cegah Perompak, Polda & Ditpolair Lampung Patroli Laut
Kapolda Lampung beserta Ditpolair dan Kabid Propam melakukan patroli laut terkait petugas Ditpolair Polda Lampung menangkap tiga perompak yang meresahkan nelayan di perairan Pantai Timur Kuala Suputih Kabupaten Tulangbawang Lampung, Senin (22/8), kemarin.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran mengenai adanya perompak serta mencegah jangan sampai hal tersebut terjadi.
Kapolda Lampung, Drs. Brigjen Pol Ike Edwin mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan adanya perompak kapal tersebut. "Ya, saya beserta Dilpolair dan Kabid Propam , Kabid Humas sengaja patroli untuk memastikan mengenai informasi itu. Kita mengecek langsung lokasi yang dimaksud, meninjau bagaimana lokasi dan apasaja yang ada disana," ujarnya.
Kita ketahui, tertangkapnya lima tersangka awalnya dari laporan pembina nelayan, Hj Yanti tentang perompakan bermodus menjual kepiting rajungan yang tidak sesuai dengan semestinya. "Ya, untuk mengantisipasi terulangnya kembali aksi perompakan, Direktorat Polair Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli rutin di wilayah perairan,"terang Dang Ike.
Akibat perbuatan tersebut lima tersangka dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman selama sembilan tahun penjara. Wass dari Kabid Humas Polda Lampung.(TN)