BPMPPT Lampung Akan Percepat Proses Perizinan

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Lampung (BPM dan PPT) Gulivar mengatakan, pihaknya mempercepat proses perizinan mulai tahun depan.

"Sistem perizinan online itu pusat yang sudah mulai, kalau kita tahun depan. Tanpa sistem online pun kalau persyaratan lengkap maka bisa diproses cepat, satu jam selesai," kata Kepala BPM dan PPT Lampung Gulivar, Senin (26/10).

Menurut dia, proses perizinan berhubungan dengan instansi terkait yang membidangi izin tersebut. "Kalau di kami (BPM dan PPT) proses izin itu cuma tandatangan saja, kalau ada saya bisa lima menit saja selesai, asal persyaratannya sudah lengkap karena saya cuma tandatangan," ucapnya.

"Kalau persyaratan tidak lengkap siapa yang tandatangan? Karena rekomendasi itu ada di dinas terkait," tambahnya.(*)