BP3TKI Berharap Layanan Terpadu Satu Pintu Dapat Kurangi TKI Bermasalah
.jpg)
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung berharap, pelaksanaan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) dapat mengurangi jumlah TKI bermasalah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) pemantapan LTSP di ruang rapat asisten III Bidang Kesra Sekretariat Provinsi Lampung, Senin lalu, 9 November 2015.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi setiap calon TKI dan TKI. Harapannya, pelaksanaan LTSP penempatan dan perlindungan tenaga kerja bisa mengurangi jumlah TKI bermasalah dan TKI nonprosedural,” kata Kepala BP3TKI Lampung Sri Haryanti dalam rilis yang diterima kemarin.
Sri mengatakan, keberadaan TKI nonprosedural juga tidak terlepas dari sulitnya para TKI mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman ketika mengurus proses keberangkatan. Sehingga, banyak para TKI mencari jalan lain di luar jalur yang berlaku untuk berangkat ke luar negeri
Sebab itu, lanjut dia, perlu memberikan layanan penempatan, perlindungan, dan perluasan kesempatan kerja secara terpadu dan terkoordinasi. “Saat ini kesiapan infrastruktur bangunan LTSP sudah 80%. Namun, kesiapan dari instansi pendukung masih dalam tahap koordinasi dengan instansi pusat. Hal ini terkait perangkat operasional dan elemen pendukung yang lain,” ujarnya.(*)