BKD Usulkan 4 Pj Bupati Untuk Agar Tidak Rangkap Jabatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung angkat suara terkait rangkap jabatan penjabat walikota dan bupati.
Wakil Ketua 2 DPRD Lampung, Ismet Roni meminta kepada gubernur untuk secepatnya memfokuskna kinerja para penjabat walikota dan bupati dengan menempatkan pelaksana tugas (Plt).
"Jangan terlalu lama dibiarkan rangkap jabatan, karna beban kerja kepala satker dan penjabat itu jauh lebih berat,"ujarnya kepada Koran editor,kemarin.

Dirinya menilai bahwa Pj bupati atau walikota sangat berat dan dikhwatirkan akan tidak maksimal jika penjabat masih rangkap jabatan sebagai kuasa anggaran disatkernya masing-masing.

"Saya rasa pak gubernur tahu hal itu, mensukseskan jalanya pemilihan kada itu sangat berat. Kasian juga penjabatnya harus mondar-mandir karna masih punya kewajiban sebagai kepala satker,"terangnya.

Sementara Kepala BKD Lampung, Sudarno Edi membenarkan bahwa saat ini empat Pj walikota dan bupati masih rangkap jabatan. "Ini sedang kami usulkan nama pejabat untuk menempatkan pegawai Plt sehingga program satuan kerja juga mampu berjalan kondusif dan lancar,"katanya.

Empat  penjabat yang menjadi kada yakni  yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Tauhidi dipercaya menjadi Pj Bupati Lampung Timur mengantikan Erwin Arifin .Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan A Chrisna Putra yang saat ini menjabat Pj Wali Kota Metro, Albar Hasan Tanjung Staf ahli Bidang kemasyarakat dan SDM sebagai Pj Bupati Waykanan dan Staf Ahli bidang ekonomi, Kherlani sebagai Pj Bupati Lampung Selatan.

Untuk gaji penjabat sendiri ditegaskan mantan Pj Pringsewu itu bahwa semua penjabat kada masih digaji sama dengan sebelumnya."Enggak yang gajinya dobel, hanya beda tunjanganya saja karna mereka kini sebagai penjabat. Biaya oprasional meraka yang dari pemkab masing-masing, kalau gaji saya rasa masih ngambil di pemprov ini,"pungkasnya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Metro,A Chrisna Putra di ruang Presroom Diskominfo,Rabu (2/9)menyambangi kantor Diskominfo dan bertanya awak media." Iya memang saya masih merangkap jadi kadiskominfo, karna dalam SK penempatan Pj Walikota itu kan tidak ada menyebutkan memberhentikan pada jabatan lama,"ujarnya .

Meski rangkap jabatan yang notebene tugas bertambah berat, Chrisna Putra yakin bisa menyelesaikan hal itu dengan baik."Insya Allah kalau niatnya mengabdi untuk rakyat dan bangsa tidak berat lah,ini adalah tugas negara yang harus kita jalankan,"terangnya.(Tarman)

Sumber foto :http://images1.rri.co.id/thumbs/berita_192144_800x600_PJ._Metro_.jpg