Batas Waktu Pelaporan DAK 14 Oktober

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong percepatan pelaporan hasil penggunaan dana alokasi khusus (DAK) 15 kabupaten/kota yang sudah diminta pemerintah Pusat. Pemprov juga sudah menetapkan batas waktu pelaporan hasil penggunaan DAK yaitu 14 oktober atau dua hari lagi.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemprov Lampung, Adeham saat ditemui di ruang kerjanya Senin (12/10/2015). "Data laporan terakhir triwulan II ada 6 kabupaten kota yang belum. Paling lambat sudah kita mintakan tanggal 14 Oktober 2015. Kita sudah dorong, dan mengadakan rapat rutin. Karena urusan laporan seperti ini kan seperti ngurusin anggaran, dan memang agak disepelekan kabupaten/kota," tegas Adeham.
Saat diminta menyebutkan enam kabupaten/kota yang belum menyerahkan laporan penggunaan DAK, Adeham mengelak. "Janganlah karena ini kan nanti sensitif nanti orang mengiranya kinerja kabupaten/kota itu tidak bagus. Padahal keterlambatan ini bukan salah satu ukurannya." kata mantan Kadiskominfo Provinsi Lampung ini.
Adeham menambahkan untuk DAK kabupaten/kota dari sekitar Rp800 miliar pada tahun 2014, naik sekitar 25% pada tahun 2015 menjadi Rp1 triliun.
"Kalau anggaran DAK Provinsi hampir lima kali lipat, dari Rp54 miliar pada tahun 2014 sekarang mendekati Rp250 miliar. Dan untuk provinsi ini peruntukannya banyak. Ada yang untuk bina marga, permukiman, kesehatan, kehutanan, dan pendidikan. Ada 13 urusan di SKPD Pemprov terkait DAK ini," ujar Adeham.
Mengenai sanksi untuk keterlambatan pelaporan penggunaan dana DAK ini, Adeham mengaku tidak ada peraturan soal hukuman keterlambatan ini. "Harus diakui memang perhatian kabupaten kota ini kurang. Memang gak ada sanksi kalau telat, adanya sanksi moral saja jadi kita dorong saja terus. Mungkin ke depan harus ada punishment dan reward-nya. Tentang pelaporan ini kita tagihkan terus secara intensif, dan kalau ada masalah kita kan sudah ada kontak person juga untuk kabupaten kota ini." tutup Adeham.(*)
Sumber foto :http://www.dnaberita.com/foto_berita/9Dana.jpg