Badan PP dan PA Gelar Rakor Upaya Peningkatan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Pemahaman orang tua dalam mengasuh dan mendidik anak dengan baik merupakan kunci keberhasilan untuk menurunkan tingginya tingkat kekerasan terhadap anak, yang kini marak terjadi di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan hal itu saat membacakan sambutan Gubernur Lampung dalam acara Rapat Koordinasi dalam Upaya Peningkatan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Hotel Emersia, Kamis 5 November 2015.
Sekda menambahkan dalam rangka membangun sumber daya manusia yang berkualitas, keluarga, orang tua dan masyarakat memegang peranan penting, dalam upaya kesejahteraan dan perlindungan anak.
"Semua orang tua harus bisa menjadikan anak sebagai teman sahabat. Karena anak adalah penentu keharmonisan suatu rumah tangga. Butuh kedekatan khusus kepada anak agar anak mudah diarahkan dan tidak segan terhadap orang tuanya sendiri. Luangkan waktu agar anak merasa dilindungi dan tidak mencari kesenangan diluar rumah. Sehingga tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak," ujar Arinal dalam rilis yang diterima.
Lebih lanjut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami menjelaskan terkait Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan kebijakan diantaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan terhadap Hak-hak Anak.
"Melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memenuhi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sehingga terwujud anak di Provinsi Lampung yang berkualitas dan berakhlak", tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Asdep Urusan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Drs. Rudoro Susanto.
Dalam kesempatan yang sama Asdep Urusan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Drs. Rudoro Susanto menambahkan rapat koordinasi ini guna meningkatkan kinerja serta membangun komitmen baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Privinsi Lampung.
"Kegiatan ini sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak," tambahnya.
Rapat Koordinasi ini turut menghadirkan narasumber diantaranya Guru Besar Departemen Ilmu Keluarga Institut Pertanian Bogor Prof. Euis Sunarti, Tenaga Ahli Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dra. Byarlina Gyamitri dan Adi Dananto dari The Asia Foundation. (*)