Addendum Kedua Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19
Syarat perjalanan dalam negeri kembali diubah lewat addendum kedua Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.