ADD Tahap 3 Cair Lebih Awal di enam Kabupaten

Mendekati akhir tahun anggaran sejumlah kabupaten sudah siap menyelesaikan pembangunan desa melalui alokasi dana desa (ADD) tahap 2. Sampai saat setidaknya sudah ada sekitar enam kabupaten di Provinsi Lampung segera proses pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap ketiga. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, Yuda Setiawan saat ditemui di kompleks kantor Gubernur Lampung Jumat (13/11).
“alhamdulilah progresnya baik ya, rata rata memang masih tahap kedua, yang mau tahap ketiga itu baru ada 6 Kabupaten,” katanya.
Keenam kabupaten itu adalah Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Barat, dan Way Kanan. Namun demikian progres realisasi anggaran tahap pertama dan kedua di enam kabupaten itu hingga saat ini tidak ada tembusan laporan ke BPMPD Provinsi. “Kalau untuk realisasi serapan anggaran ADD tahap pertama dan kedua, bisa tanyakan ke BPMPD kabupaten. Kalau untuk dana desa tahap ketiga untuk enam kabupaten ini duitnya ternyata belum ditransfer ke kabupaten dari pemerintah pusat. Tapi yang jelas enam kabupaten sudah siap,” jelas mantan Camat kalirejo ini.
ADD tahap ketiga yang akan dicairkan yaitu untuk Kabupaten Lampung Barat Rp7,258 miliar, Lampung Timur Rp15,231 miliar, Tanggamus Rp16,348 miliar, Tulangbawang Rp8,292 miliar, Way Kanan Rp12,219 miliar, dan Pringsewu Rp6,966 miliar.Yuda menambahkan cairnya dana desa tahap ketiga ini tinggal menunggu waktu saja, karena surat pertanggungjawaban (SPj) enam kabupaten telah selesai, “Kalau SPj ada di desa, di kabupaten ada tim terpadu untuk verifikasi. Kalau SPj belum selesai mereka belum tahapan selanjutnya. Supaya ada jaminan uang yang sudah digelontorkan dipergunakan sesuai ketentuan dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Pencairan dana desa yang sudah mencapai tahap ketiga ini artinya pekerjaan fisik bangunan sudah harus selesai 80 persen. “Jadi tinggal kewajiban buat bahan bangunan yang belum. Kalau BPMPD Provinsi sebagai tim pembina saja, kita panggil mereka untuk sosialisasi. Sampai sekarang tembusan dari kabupaten gak ada. Kita juga pengen tau ini dibangunkan apa saja,” tutup Yuda.
ADD ini terbagi dalam tiga tahap pencairan yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen dari ADD untuk kabupaten. ADD yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2015 ke Provinsi Lampung senilai total Rp684,727 miliar.(TN)