14 SKPD Lakukan Test Urine

Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) kembali melakukan test Urine terhadap segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Ahmad Alamsyah mengatakan pelaksanaan tes urine untuk menindaklanjuti perintah gubernur atas antisipasi PNS di lingkungan pemprov lampung bebas dari narkotika.
"Ini program gubernur, memerintahkan kepada BNN secara lisan dan kita melaksanakannya. karena menurut pak Gubernur merasa perlunya kebersihan di lingkungan PNS pemprov. Kalau tidak bersih, bagaimana bisa melakukan tugas sebagai PNS dengan baik, oleh sebab itu perlu dilakukan deteksi dini terhadap narkoba," ujarnya saat memantau pelaksanaan tes urine di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Senin (9/11).
Lanjut Alam, untuk hari ini BNNP Lampung akan melakukan test urine setidaknya pada 14 SKPD di lingkungan Pemprov Lampung. Untuk selanjutnya kita akan melakukan test urine untuk Biro-biro kesekretariatan.
"Hari ini kita lakukan test urine di 14 skpd, diantaranya Dishub, perpustakaan, bappeda, dispenda, dispora, bakorluh, disnakertrans, dinas sosial, ketahanan pangan, dinas kelautan dan perikanan. Setelah selesai dengan dinas kita lanjut ke biro-biro kesekretariatan,"terangnya.
Untuk di Dispenda sendiri tes dilakukan dengan menggunakan 5 parameter, menurut kepala Dinas, tes dilakukan kepada kurang lebih 120 orang.(TN)