PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN MENUNJUKAN HASIL YANG CUKUP SIGNIFIKAN

Hal tersebut disampaikan oleh  Wakil Gubernur Lampung, pada saat membuka Rapat Pleno Dewan Ketahanan Pangan se-Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu. 15/19/2014.

Dalam Sambutannya, Bachtiar Basri mengatakan keunggulan Provinsi Lampung yang merupakan representasi pembangunan ketahanan pangan di Provinsi   Lampung   antara lain:   sebagai produsen gula pasir yang memasok sampai 35 % produksi nasional, produsen tapioka (60 % dari produksi nasional), produsen nanas kaleng (26 % pemasok kebutuhan dunia), pengekspor udang ke USA dan Jepang (terbesar di Indonesia). Selain itu Provinsi Lampung juga merupakan produsen padi nomor 7 terbesar di Indonesia, penghasil utama jagung nomor 3, produsen ubi kayu dan kopi terbesar nasional, serta penyuplai sapi terbesar ke Pulau Jawa.

Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah penopang ketahanan pangan nasional.  Dari sisi ketersediaan pangan di tahun 2013, yang diukur dengan angka ketersediaan energi 2.911,84 kilo kalori (kkalori) dan protein  68,23 gram, jauh di atas dari yang direkomendasikan para pakar gizi yaitu 2.400 kkalori energi dan 63 gram protein.  Namun bila dilihat dari Pola Pangan Harapan (PPH) di tahun 2013 hanya mencapai 79,6, hal ini menunjukkan bahwa pola konsumsi pangan masyarakat Lampung belum beragam, bergizi, seimbang dan aman tapi masih yang penting makan/kenyang. 

Selanjutnya, ketersediaan pangan di Provinsi Lampung (ARAM 2014) surplus walaupun tidak terlalu besar, dan proyeksi di tahun 2014-2016 ketersediaan pangan Prov. Lampung masih aman. Masih terjadi defisit/minus pada beberapa komoditas antara lain : kedelai, sayuran, daging ayam, susu, minyak goreng. 

Walaupun menurut data Dinas Peternakan untuk daging ayam dan sapi Lampung mengalami surplus namun data yang ada menunjukkan minus, hal ini perlu dikaji kembali apakah terjadi kesalahan dalam pengolahan data atau terkait dengan pola distribusinya.  Demikian pula halnya dengan beras walaupun surplus namun perlu adanya perlindungan lahan sawah agar tidak terjadi alih fungsi lahan melalui kebijakan Gubernur dan  Bupati/Walikota.

Terkait dengan urusan pangan tidak mungkin dapat diselesaikan secara parsial, oleh sebab itu, diperlukan komitmen yang kuat melibatkan seluruh komponen bangsa baik Pemerintah Pusat, Daerah, masyarakat dan pihak swasta serta para akademisi.  “Ujarnya”.

Hadir dalam Rapat Pleno, Para Asisten Sekda Provinsi Lampung; Kepala SKPD se-Provinsi Lampung; Anggota Dewan Ketahanan Pangan se-Provinsi Lampung; Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung; Masyarakat dan seluruh stakeholder dan Insan Pers.