BPJS KESEHATAN : TUJUH RS TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN

Bandarlampung, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tujuh rumah sakit di Lampung menandatangani nota kesepahaman tentang implementasi "Bridging System" untuk memudahkan layanan kesehatan bagi peserta yang menjadi pasien di rumah sakit tersebut.

"Melalui penandatanganan ini, tujuh rumah sakit tersebut sudah terintegrasi dengan basis data BPJS Kesehatan, sehingga melakukan entry data pasien peserta di rumah sakit bisa lebih cepat," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan, bridging system merupakan sarana untuk meningkatkan efektivitas proses memasukkan data, efisiensi penggunaan sumber daya, serta lebih cepat dalam proses pengelolaan, baik klaim, piutang, verifikasi, dan sebagainya.

Dengan sistem tersebut, proses antrean peserta BPJS Kesehatan jadi lebih cepat karena registrasi peserta hanya pada sistem rumah sakit yang bersangkutan dan lebih cepat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tujuh rumah sakit yang menandatangani nota kesepahaman penerapan Bridging System terdiri atas empat rumah sakit di Bandarlampung dan dua rumah sakit di Kota Metro.Keempat rumah sakit di Bandarlampung adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek, RS Imanuel Wayhalim, Rumah Sakit Urip Sumoharjo, dan Rumah Sakit Pertamina.

Sedangkan tiga rumah sakit di Kota Metro yang juga menandatangani Nota Kesepahaman tersebut adalah Rumah Sakit Ahmad Yani, Rumah Sakit Mardi Waluyo, dan Yukum Media Center.Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo.

Dalam sambutannya, Ridho menyatakan, sosialisasi tentang program BPJS Kesehatan mutlak dilakukan hingga ke masyarakat terbawah, yang menjadi sasaran utama program ini.BPJS Kesehatan menurut dia, merupakan program pemerintah pusat untuk memastikan rakyat Indonesia memperoleh layanan prima dalam kesehatan.

Sementara untuk pemerintah daerah Lampung, ada 91 puskesmas dan 198 puskesmas Pembantu, 38 rumah sakit milik pemerintah dan swasta untuk melayani kesehatan warganya melalui program jaminan kesehatan daerah.Kami akan berupaya mengalokasikan 10 persen dari dana APBD untuk sektor kesehatan, dan itu menjadi prioritas, tambahnya.