Presiden Resmikan Bandara Raden II

Berkah ramadhan tahun ini terasa indah bagi pemerintah dan masyarakat Lampung. Pasalnya Bandara Raden Intan II segera diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada 15 Juli 2017 mendatang.
"Alhamudulillah bulan depan kalau tidak melest tanggal 15 diresmikkan Pak Presiden dan mudah-mudahan sekaligus mewujudkan Bandara Radin Inten II menjadi Bandara internasional Embarkasi Haji Penuh. Kalau bisa dua-duanya diresmikan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, QodratuL Ikhwan, Minggu (21/5)
Upaya percepatan pembangunan yang di lakukan Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo dengan melakukan lobi kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) salah satunya di bidang udara telah terlihat. Yakni dilakakukan renovasi Bandara Radin Inten II Lampung Selatan pada tahun 2016 dan tahun 2017 sudah berfungsi sebagai Bandara Internasional. Tetapi untuk menjadi bandara internasional Embarkasi haji penuh belum bisa terwujud karena masih banyak persyaratan yang lain harus dibenahi termaksud penambahan sarana dan prarana asrama haji di Islamic Center.
Maka dari itu, Qodratul meminta dukungan dan doa restunya kepada masyarakat Lampung bahwa Pemerintah Provinisi (Pemrov) metargetkan tahun 2018 Bandara Raden II siap menjadi Bandara Internaosinal Embarkasi Haji.
Mantan Pj Pesisir Barat ini mengaku pihaknya bersama Kepala Bandara Radin Inten II, Satimin sudah menyerahkan persyaratan dokumen-dokumen pendukung sebagai usulan peningkatan status Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional.
"Berdasarkan surat balasan usulan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor: AU.101/2/2/02JU.0BU-2017 atas surat Gubernur Lampung nomor: 553/0229/V.13/2017 yang perlu terpenuhi yaitu, dimana bandar udara yang terbuka untuk melayani angkutan udara ke dan luar negeri adalah bandar udara yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan, Imigrasi, Bea Cukai, dan Penerbangan,” katanya (TK)